(021) 5014 1717
Faq

SFG menyediakan berbagai layanan soft services dan hard services.
Untuk layanan soft services antara lain:
- Catering
- Coffee and pantry management services
- Kitchen management services
- Ticketing system (CRM) for B2B
- Kitchen layout and design
- Restaurant and cafeteria management
- Wellness and dietician consultancy services
- Reception services
- Restaurant/Café/Hospital Order Management System
- Food handling and food safety training by our QHSE and QA team
- Hospitality HR and training services
- ESG consultancy*

Sementara untuk layanan hard services antara lain:
- Kitchen equipment maintenance service
- Facilities management*
- Pest control*
- Waste and recycling*
- Cleaning*

*) melalui kerjasama SFG dengan OCS

SFG sudah tersertifikasi Halal dan HACCP. Selain itu, SFG juga memiliki track record meraih KARS, SNARS, dan sertifikasi JCI. Saat ini SFG juga sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi ISO 22000.
SFG menggunakan bahan baku yang segar dan berkualitas tinggi yang didapatkan dari pemasok yang sudah tersertifikasi dan diaudit secara reguler. SFG juga memberlakukan protokol higienitas yang ketat di setiap unit dapur SFG. Untuk menjaga kualitas dan konsistensi, SFG rutin melakukan audit baik secara internal setiap bulannya maupun dengan auditor eksternal setiap tahunnya.

Anda dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp SFG atau mengisi detail kontak Anda di halaman hubungi kami, dan tim SFG akan segera menghubungi Anda.
Penawaran harga sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing klien. Oleh karena itu, SFG perlu memahami kebutuhan Anda terlebih dahulu untuk dapat memberikan penawaran yang sesuai dan terbaik.

Secara garis besar, tahapan kerjasama dengan SFG adalah sebagai berikut:
1. Pertemuan awal untuk pengenalan jasa SFG dan diskusi kebutuhan klien
2. Kunjungan lapangan ke fasilitas klien
3. Kunjungan ke fasilitas dapur SFG
4. SFG memberikan proposal penawaran kerjasama
5. Food testing (jika diperlukan)
6. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
7. Rekrutmen, pelatihan, dan penempatan kerja karyawan (jika diperlukan)
8. Pelayanan oleh SFG dimulai